Pemerintah Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)Penetapan Status Indeks Desa pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain : Bapak Camat Winongan (Bapak M. Ganis Subintang,S,STP, M.Si), Pendamping Desa dari Kabupaten (Bapak Akhmad Hidayat), Pendamping Lokal Desa (Bapak Solikhudin),Ahli Gizi dari Puskesmas Winongan (Ibu Trusty Wulandari), Bidan Desa (Ibu Jahrotul Uyun), Bapak Kepala Desa Kandung (Bapak Adif Luthfi Mubarok S.Pt) beserta Jajaran Perangkat dan Staf, Guru PAUD (KB dan TK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil TP-PKK, Kader,RT,RW,dan Warga Masyarakat.
Kegiatan musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data ID (Indeks Desa) yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Dalam musdes ini mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandiri. Sehingga data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian Indeks Desa (ID) tidak boleh sampai salah input, karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa. Supaya intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah Desa Kandung berharap, melalui kegiatan ini, Desa Kandung dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.