Musyawarah dusun atau yang disingkat dengan musdus dilakukan dalam rangka untuk menemukenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa dan masalah yang dihadapi dilingkungan desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan dan rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa sebagai sumber data dan informasi.
Alkhamdulillah kegiatan musyawarah dusun dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2025 di Dusun Ngayon (Selasa,09 Juli 2024), di Dusun Pandean (Rabu,10 Juli 2024), di Dusun Kandung (Jum'at,12 Juli 2024) telah selesai di laksanakan oleh Pemerintah Desa Kandung.
Tujuan dari musyawarah dusun ini adalah mengidentifikasi potensi dan permasalahan dilingkungan dusun yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan serta cara penanggulangan / pemecahan masalahnya. Jadi aspirasi warga dusun bisa diserap dan diajukan kepada Pemerintah Desa Kandung, kemudian menetapkan usulan kegiatan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa karena musyawarah dusun ini adalah tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum diadakannya Musrenbang Desa. Harapannya semoga usulan-usulan yang diprioritakan terlebih dahulu menjadi hal yang berdampak positif, bermanfaat dan berkah untuk bersama.