Pemerintah Desa Kandung telah melaksanakan MUSRENBANGDES (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027 dengan tema "Hilirisasi dan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral”. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Kandung pada hari Jum’at, 01 Agustus 2025 pukul 13:00 s/d Selesai. Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri oleh Bpk Sekcam Winongan beserta Jajarannya, Kapolsek dan Danramil Winongan, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Kandung, BPD, Kelompok Kader, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat,dan Warga Masyarakat Desa Kandung.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah musrenbangdes. Musrenbangdes merupakan sebuah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa yang melibatkan semua elemen masyarakat desa seperti warga, pemuda, tokoh adat, tokoh agama untuk mendiskusikan atau membahas, merumuskan,dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa serta menyepakati rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran yang direncanakan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak melalui usulan-usulan yang sudah diusulkan ditiap-tiap dusun (Dusun Ngayon, Dusun Pandean, Dusun Kandung) dari Musyawarah Dusun sebelumnya untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan / tahun berikutnya.
Harapannya di Tahun 2026 semua bisa terealisasi dan tercover tepat waktu sesuai dengan rencana. Sehingga warga masyarakat Desa Kandung bisa menikmati Pembangunan Desa yang merata.