Pemerintah Desa Kandung telah melaksanakan kegiatan MUSRENBANG DESA KHUSUS PENETAPAN PERUBAHAN RKP DESA KANDUNG TAHUN ANGGARAN 2025 pada hari Rabu, 04 Juni 2025 di Balai Desa Kandung pukul 13.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Winongan beserta jajarannya, Kapolsek dan Danramil Winongan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Kandung beserta jajarannya, Ketua BPD dan anggota, RT, RW, Wakil TP-PKK, Kader serta warga masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Desa Khusus ini diawali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut dengan sambutan-sambutan (dimana sambutan pertama di sampaikan oleh Bapak Kepala Desa Kandung dan sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Camat Winongan), acara selanjutnya yaitu paparan perubahan RKP yang dipandu oleh Bapak Sekdes Desa Kandung kemudian dilanjutkan Penandatangan (Perdes Penyertaan Modal Bumdes, Perdes Keputusan Bersama BPD dan Kepala Desa, Perdes Perubahan RKP) dan acara yang terakhir adalah Do'a.
Musrenbang Desa Khusus ini merupakan forum musyawarah yang diadakan untuk membahas dan menyepakati perubahan RKP yang sudah ada. Perubahan ini biasanya terjadi karena adanya kebutuhan yang mendesak atau perubahan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan di desa. Tujuan dari Musrebang Desa Khusus ini adalah menyesuaikan RKP dengan perubahan yang terjadi, meningkatkan kualitas pembangunan di desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat desa.
Harapannya dengan adanya Musrenbang Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Kandung dapat memastikan bahwa RKP terus relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan desa.