Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi digunakan dalam rangka membantu Pemerintah Desa, baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa. BKK Provinsi ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan desa dan perekonomian desa. Dengan demikian diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, DPMD yang diwakili oleh (Bapak Joni Supriyadi SE.MM, Bapak Chairil Ichwan SE.MM, Ibu Dita Anggraini) serta unsur masyarakat desa untuk membahas pertanggungjawaban BKK Provinsi Jawa Timur tahun2024. Progam pemberdayaan BUMDesa yang ada di desa Kandung ini merupakan salah satu penerima BKK Provinsi tahun 2024 dari 7 desa penerima BKK Provinsi Jawa Timur seKabupaten Pasuruan. Untuk mewujudkan rencana kegiatan yang telah ditetapkan diantaranya berupa mesin fotocopy, komputer (pc), printer beserta aksesorisnya, alat pemotong kertas, alat laminating dan plastik laminatingnya, atk dan sebagainya. Hal ini untuk mengembangkan usahanya supaya usahanya lebih lancar dan meningkat. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi semangat.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.