Penetapan RKPDes Tahun 2025 Pemerintah Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan pada hari selasa, 24 September 2024 pukul 19:00 WIB bertempat di ruang pertemuan Desa Kandung.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kandung (Bapak Adif Luthfi Mubarok) beserta Perangkat Desa Kandung, RT, RW, BPD, Perwakilan dari Kecamatan dan Kapolsek Winongan, Pendamping Desa.
Kegiatan ini menetapkan dan mengesahkan RKPDes Desa Kandung Tahun 2025. Harapannya potensi desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, efisien dan efekti serta ketika sudah terealisasi bisa tercover.