Jalan Usaha Tani (JUT) adalah jalan yang menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama atau jalan penghubung desa serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan Usaha Tani (JUT) memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat disekitar lahan pertanian.
Melihat pentingnya keberadaan Jalan Usaha Tani (JUT), Pemerintah Desa Kandung mengupayakan untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Ngayon RT:006/RW:003. Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung kepada petani di wilayah Dusun Ngayon Desa Kandung. Selain Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Pemerintah Desa Kandung juga melakukan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kegiatan JUT dan TPT ini dilaksanakan oleh TPK Desa Kandung.
Tahap pembangunan JUT dan TPT di Dusun Ngayon ini telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, untuk pembangunan JUT dengan spesifikasi panjang 170 meter, untuk pembangunan TPT dengan spesifikasi panjang 300 meter. Kegiatan pembangunan JUT dan TPT bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.