Pemerintah Desa Kandung telah melakukan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran pada hari Kamis, 19 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Kandung yang dihadiri oleh Bapak Ganis Subintang selaku Camat Winongan, Kepala Desa Kandung (Bapak Adif Luthfi Mubarok) beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua RT/RW se-Desa Kandung, Ibu-ibu Kader, Tokoh Agama dan Warga Masyarakat. Kegiatan ini juga turut didampingi Oleh Pendamping Lokal Desa Ibu Nur Masita.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga masyarakat Desa Kandung yang berhak menerimanya. Hasil dari MUSDESUS ini akan menjadi dasar penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kehadiran dari berbagai unsur perwakilan masyarakat dalam kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Sehingga hasil penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini nantinya sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Kandung.