Pemerintah Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)Penetapan SDGs pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain : Bapak Camat Winongan (Bapak M. Ganis Subintang,S,STP, M.Si), Pendamping Desa dari Kabupaten (Bapak Akhmad Hidayat), Pendamping Lokal Desa (Bapak Solikhudin),Ahli Gizi dari Puskesmas Winongan (Ibu Trusty Wulandari), Bidan Desa (Ibu Jahrotul Uyun), Bapak Kepala Desa Kandung (Bapak Adif Luthfi Mubarok S.Pt) beserta Jajaran Perangkat dan Staf, Guru PAUD (KB dan TK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil TP-PKK, Kader,RT,RW,dan Warga Masyarakat.
Musdes Penetapan SDGs Desa adalah forum penting yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa untuk membahas dan menetapkan data SDGs Desa, yang merupakan dasar bagi perencanaan pembangunan berkelanjutan di desa. Data SDGs desa yang telah ditetapkan menjadi acuan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa dan mengalokasikan Dana Desa untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals yang disingkat dengan SDGs. SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Kandung berjalan dengan lancar dan penuh antusias.